Pemberlakuan PSBB di Tangerang Selatan yang Perlu Diketahui

Remisya.org, Tangerang Selatan – Pemberlakuan PSBB di Tangerang Selatan yang Perlu Diketahui

Terdapat Aturan  dalam Berkendara yaitu :

  1. Kendaraan roda dua tidak boleh membawa penumpang dan wajib memakai masker
  2. Kendaraan roda empat kapasitas penumpang dibatasi dan wajib memakai masker
  3. Mobil kapasitas 4 orang: 1 pengemudi, 2 orang penumpang (dibelakang) max. 3 orang
  4. Mobil kapasitas 6-7 orang: 1 pengemudi, 3orang penumpang (ditengah/ dibelakang) max 4 orang
  5. Usahakan menggunakan kendaraan pribadi untuk membeli kebutuhan pokok dan berangkat kerja

Lalu terdapat Aturan bahwa untuk keluar rumah harus menggunakan masker dalam kondisi apapun,serta bekerja di rumah bila memungkinkan.

Untuk wilayah Tangerang Raya termasuk Tangerang Selatan diberlakukan PSBB selam 16 hari

Dilansir oleh : Instagram tangsel.life

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.